 |
| Dok Desa Kertajaya, Launching Sapoe Sarebu (Poe Ibu) |
Desa Kertajaya kembali menegaskan dirinya sebagai desa yang memegang kuat nilai gotong royong, kebersamaan, dan kesetiakawanan sosial melalui peluncuran Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Gerakan ini tidak hanya sekadar program bantuan, tetapi sebuah gerakan moral yang menghidupkan kembali semangat “dulur salembur”, bahwa setiap warga adalah saudara yang harus saling menguatkan dalam keadaan apa pun.
Gerakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/Kesra dan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor B/400/28/Setda/10/2025, yang mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan, keikhlasan, serta kebersamaan.
Gerakan ini menjadi simbol dari kesukarelawanan sosial yang lahir dari hati, bukan paksaan. Dengan prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat,” gerakan ini menjadi jembatan bagi kita untuk saling menopang, terutama bagi warga yang sedang berada dalam kondisi darurat dan mendesak.
Nilai-nilai ini kembali digelorakan sebagai upaya membangkitkan jati diri masyarakat Kertajaya yang sejak dulu dikenal dengan budaya rereongan, yaitu budaya membantu tanpa pamrih. Setiap kontribusi, sekecil apa pun, menjadi cahaya harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Pelaksanaan gerakan ini memiliki landasan yang kuat melalui dua surat edaran resmi:
1. Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/Kesra
Tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang mengatur prinsip dasar, arah kebijakan, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial ini.
2. Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor B/400/28/Setda/10/2025
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan provinsi, surat edaran ini memberikan pedoman pelaksanaan di tingkat daerah, termasuk peran desa sebagai pusat gerakan sosial masyarakat.
Dengan adanya dasar hukum tersebut, Desa Kertajaya memiliki pijakan yang jelas dan kuat dalam melaksanakan Gerakan Rereongan Poe Ibu secara akuntabel, terstruktur, dan berkelanjutan.
Sebagai gerakan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, pengelolaan dana dilakukan dengan sangat teliti, transparan, dan penuh tanggung jawab. Berikut mekanisme lengkapnya:
* Pengumpulan Dana melalui Rekening Khusus
Dana dikumpulkan melalui rekening khusus yang disiapkan oleh tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Setiap rupiah yang masuk tercatat resmi dan diawasi dengan ketat agar penggunaannya tepat dan sesuai amanat masyarakat.
* Pengelolaan dan Pelaporan oleh Pengelola Desa
Pengelolaan dana dilakukan oleh pengelola di tingkat desa serta setiap wilayah ke-RT-an. Mereka bertanggung jawab penuh terhadap:
* Pengumpulan dana
* Pengelolaan dana
* Penyaluran dana
* Pencatatan transaksi
* Pelaporan penggunaan dana
Para pengelola bekerja dengan penuh keikhlasan dan integritas, memastikan setiap donasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
* Batas Penggunaan Tunai dan Sistem Rekening
Pengelola diperbolehkan memegang uang tunai maksimal Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Selebihnya, seluruh dana harus berada di rekening khusus agar tetap aman dan terkontrol. Dengan sistem ini, transparansi dan keamanan dana menjadi prioritas utama.
* Pengumpulan Dana oleh Berbagai Unsur Masyarakat
Pengumpulan dana dilakukan secara gotong royong oleh:
* ASN tingkat Kelurahan/Desa
* Kepala Desa
* Perangkat Desa
* Pegawai perusahaan
* Tenaga pendidik dan satuan pendidikan
* Seluruh warga masyarakat
Semua unsur masyarakat bergerak bersama di bawah koordinasi pengelola gerakan tingkat desa/kelurahan. Dengan partisipasi yang luas, gerakan ini menjadi kekuatan sosial yang tidak dapat terbendung.
* Penyaluran Dana untuk Kebutuhan Pendidikan dan Kesehatan
Dana hasil Gerakan Rereongan Poe Ibu disalurkan khusus untuk kebutuhan darurat dan mendesak dalam bidang:
* Pendidikan
* Kesehatan
Penyaluran dilakukan secara selektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan. Hal ini menjadikan gerakan ini sebagai penyelamat bagi warga yang sedang menghadapi kondisi sulit dan membutuhkan uluran tangan cepat.
* Pelaporan Publik melalui Portal Layanan Desa
Desa Kertajaya memastikan seluruh proses gerakan ini dapat dipantau publik melalui:
* Portal layanan publik resmi Pemerintah Desa Kertajaya
* Media sosial desa lengkap dengan hashtag #RereonganPoeIbu #namaInstansi/Sekolah/UnsurMasyarakat
Transparansi ini menjadi bukti bahwa gerakan ini bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar dijalankan dengan keterbukaan dan akuntabilitas tinggi.
* Monitoring dan Evaluasi oleh Kepala Desa
Monitoring pelaksanaan gerakan dilakukan langsung oleh Kepala Desa, memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, penuh integritas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bila diperlukan, pengelola desa dapat menyusun teknis lanjutan sesuai peraturan dan berkonsultasi dengan pengelola tingkat kabupaten.
Gerakan ini lahir dari semangat pemimpin dan tokoh masyarakat yang ingin menghidupkan kembali budaya luhur Kertajaya.
Bapak Kepala Desa: Kami mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menumbuhkembangkan semangat gotong royong. Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu bukan sekadar bantuan, tetapi sebuah kebangkitan nilai kebersamaan yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat kita.
Tokoh Masyarakat: Bagi umat beragama, rereongan ini adalah cerminan keimanan. Ketika kita membantu sesama, kita sedang membuktikan bahwa iman bukan hanya diucapkan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.
Kedua pernyataan ini menjadi energi besar yang mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Semangat moral, religius, dan sosial berpadu menjadi satu kekuatan besar yang menggerakkan roda kemanusiaan di Desa Kertajaya.
Desa Kertajaya dikenal sebagai desa yang penuh keharmonisan, masyarakatnya hidup berdampingan dengan nilai kekeluargaan yang tinggi. Terletak di wilayah Kabupaten Cianjur, Kecamatan Ciranjang, desa ini terus berkembang dengan mengedepankan prinsip:
* Kebersamaan dalam pembangunan
* Gotong royong sebagai budaya hidup
* Keadilan sosial bagi seluruh warga
Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu menjadi bukti bahwa Desa Kertajaya tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga bertumbuh secara moral dan spiritual. Desa ini menunjukkan bahwa kemajuan terbaik adalah kemajuan yang menyatukan hati dan langkah seluruh warganya.
Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu di Desa Kertajaya adalah panggilan kemanusiaan. Panggilan untuk hadir bagi sesama, berbagi di saat ada yang membutuhkan, dan menjadi bagian dari harapan yang menguatkan desa.
Dengan prinsip kesetiakawanan sosial, kesukarelawanan, dan gotong royong, gerakan ini bukan hanya membantu, tetapi juga membangkitkan kembali ruh kebersamaan masyarakat.
Semakin banyak yang terlibat, semakin kuat kita sebagai satu kesatuan. Desa Kertajaya telah memulai langkah besar — kini giliran kita semua untuk menjaganya tetap hidup.
Posting Komentar untuk "Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu di Desa Kertajaya: Wujud Kesetiakawanan Sosial dari Masyarakat, oleh Masyarakat, untuk Masyarakat"